Pendakian Gunung Lawu Ditutup Selama ”1 Tahun”

Pendakian Gunung Lawu Ditutup Selama ”1 Tahun”

Gunung Lawu Dibuka

FORUMHIJAU.COM – Sejak terbakar pada pertengahan Oktober 2015 lalu, hingga hari ini pos pendakian Gunung Lawu melalui Cemoro Sewu, Magetan, Jawa Timur, masih ditutup.

Penutupan jalur resmi pendakian Gunung Lawu dari Jawa Timur ini, akan berlanjut hingga Januari 2016.

Disampaikan Kepala Kesatuan Pemangku Hutan (KOH) Lawu DS, Nanang Sugiharto, secara tidak langsung, penutupan ini berhubungan dengan tibanya musim penghujan, dan efek dari terbakarnya Gunung Lawu pada Oktober lalu.

“Hingga hari ini, jalur pendakian dari Pos Cemoro Sewu Kecamatan Plaosan, masih kami tutup untuk pendakian. Petutupan jalur pendakian dari Jawa Timur ini, sepertinya akan berlangsung hingga Januari 2016,” kata Nanang ketika dihubungi Kamis. 

Beberapa faktor yang dipertimbangkan dalam penutupan jalur pendakian ini, di antaranya karena usai kebakaran dan konstruksi bebatuan terutama di sekitar jalur pendakian yang bisa berubah, apalagi ditambah dengan hujan.

“Humus yang sebelumnya memenuhi rongga- rongga antara bebatuan itu terbakar, bisa menyebabkan rongga itu semain lebar, sehingga batu rentan bergeser yang bisa menyebabkan longsor,” jelas Nanang.

Nanang tidak mau ambil risiko jika jalur pendakian tetap dibuka. Jika bebatuan bergeser sewaktu- waktu dan longsor sangat memungkinkan menimbulkan korban jiwa. 

“Keselamatan pendaki merupakan pertimbangan bagi kami. Jika berisiko terhadap keselamatan pendaki, kami berpikir untuk menutup jalur pendakian, hingga kondisi aman sepenuhnya,” katanya.

Selain bebetauan yang berpotensi longsor, datangnya musim penghujan juga bisa memicu terjadinya longsor tanah di Gunung Lawu. Ini juga menjadi petimbangan penutupan jalur pendakian.

Menjelang datangnya momentum tahun baru 2016, menurut Nanang, banyak permintaan dari masyarakat agar Perhutani Lawu DS membuka jalur pendakian.

“Untuk hal ini, kami akan mempertimbangkan masak-masak, apakah masih menutup jalur pendakian atau membuka sementara selama momentum tahun baru 2016, bagi pendaki di Gunung Lawu,” katanya.

Berkaitan dengan penutupan jalur pendakian ini, Nanang berharap agar masyarakat tidak menggunakan ‘jalur tikus’ untuk nekat mendaki Gunung Lawu.

“Seperti di Jogorogo, Ngawi, di sana memang ada jalur pendakian, tetapi itu adalah jalur ilegal, karena tidak ada pos pendakian di sana. Kami selalu menegur pendaki yang melewati jalur Jogorogo, agar tidak nekat mendaki,” ujarnya.

Menurutnya, perlu pengkajian lebih mendalam, untuk menjadikan jalur Jogorogo, Ngawi, sebagai jalur legal pendakian. Banyak pihak yang harus dilibatkan jika jalur ini dibuka sebagai jalur legal.

“Perlu memastikan juga bahwa jalur itu layak dan aman sebagai jalur pendakian ke puncak Gunung Lawu. Sehingga ini perlu pengkajian lebih dalam,” kata Kepala KPH Lawu DS ini.

Pembukaan dan penutupan jalur pendakian di Cemoro Sewu, Plaosan, Magetan, ini, selalu dikoordinasikan dengan Pos Pendakian Cemoro Kandang, meski Cemoro Kandang berada dalam wewenang Perhutani Divisi Regional Jawa Tengah.


[Forumhijau.com | FHI]

Posting Komentar

Anda dapat mengomentari artikel ini menggunakan akun google anda. Silahkan untuk masuk ke email anda / akun google kemudian berkomentar secara bijak.

Lebih baru Lebih lama

Paket Pendakian Gunung

Package Corporate

Package Honeymoon

Safary Trip

Xplore Wisata

XploreWisata merupakan salah satu jasa penyedia jasa layanan guide dan porter pendakian gunung.

Hubungi Admin